TANGERANG – Akademisi dan praktisi kebijakan publik Tangerang Raya, Ibnu Jandi, melayangkan kritik keras terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2024–2025 yang disebutnya sebagai “pengkhianatan” terhadap konsep pembangunan berkelanjutan dan visi Bupati Tangerang dalam program Gemilang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kebijakan Anggaran Sekda Dinilai Jegal Capaian Visi Misi Bupati Tangerang

Menurut Jandi, kebijakan anggaran yang dirancang di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda) Soma Atmaja tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Ia menyebut bahwa potret belanja daerah saat ini justru menunjukkan kemunduran yang signifikan dan mengancam jalannya pembangunan strategis di periode 2025–2029.

“Kunci keberhasilan janji politik kepala daerah itu ada di belanja modal. Jika itu ditekan atau dikorbankan, maka tidak ada pembangunan berkelanjutan yang bisa diharapkan,” tegas Ibnu Jandi.

Jandi memaparkan, berdasarkan grafik tren pertumbuhan belanja pada APBD Pemda Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2017–2025 yang disusun oleh Ibnu Jandi, terlihat pada TA 2024 mengalami penurunan drastis dari Rp1,06 triliun menjadi Rp769,87 miliar di TA 2025.

Jandi mencatat penurunan sebesar Rp179.740.403.481, menjadi titik balik kemunduran pertumbuhan belanja sejak lonjakan di TA 2022 dan 2023.

Paling tajam, pertumbuhan belanja modal anjlok hingga minus Rp622.392.109.921 pada TA 2025, dari yang sebelumnya masih Rp448,31 miliar di TA 2023.

“Ini adalah sinyal berbahaya. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi potret buram masa depan pembangunan Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Lebih lanjut, grafik tren belanja APBD Pemda Kabupaten Tangerang juga memperlihatkan dominasi belanja operasional dibandingkan belanja modal:

Belanja Operasional TA 2025 mencapai 81,82% dari total APBD, naik drastis dari 74,42% pada TA 2024.

Sementara itu, Belanja Modal hanya tersisa 17,79%, turun tajam dari 25,32% tahun sebelumnya. Belanja tak terduga tetap sangat kecil, hanya 0,39%.

“Komposisi ini jelas memperlihatkan bahwa anggaran tidak lagi digunakan untuk membangun infrastruktur dan pelayanan publik, tetapi justru terserap ke belanja rutin. Ini bentuk kegagalan tata kelola fiskal daerah,” kata Ibnu.

Ia menekankan bahwa kondisi ini sangat bertolak belakang dengan semangat pembangunan berkelanjutan yang digagas dalam visi “Gemilang”. Menurutnya, Kabupaten Tangerang sedang tidak lagi berada di jalur pembangunan progresif.

“Kabupaten Tangerang sudah tidak gemilang lagi. Kebijakan anggaran yang diputuskan saat ini justru menjegal masa depan daerah ini,” pungkasnya.

Ibnu Jandi menyerukan agar DPRD Kabupaten Tangerang melakukan audit kebijakan dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penurunan drastis belanja modal. Ia menyebut perlu ada pembenahan menyeluruh, terutama dari sisi Sekretariat Daerah, yang disebutnya sebagai “titik kendali” penyusunan anggaran.

“Jika dibiarkan, ini bukan hanya akan merusak wajah pembangunan 5 tahun ke depan, tetapi juga akan menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.(Tim)

Reporter: Gwi Banten Wartawan